Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Operator

Prosedur SKAKPT [SIMPATIKA]

Pengisian data SKAKPT wajib bagi guru yang memiliki sertifikasi (sudah verval NRG) dan pada analisa tunjangannya dinyatakan Layak Tunjangan, sebagai syarat pencairan TPG. Silakan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk pengisian SKAKPT :   Login sebagai  PTK/Admin  pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/   Pilih layanan SIMPATIKA PTK     Pada dasbor PTK, pilih menu SKAKPT              Untuk mengedit / mengisi data SKAKPT, silakan klik i con pensil Untuk PNS, harap diperhatikan!  data PNS diambil dari biodata rinci PTK. Jika data PNS berbeda kondisi Anda saat ini, silakan melakukan perubahan data rinci  (S12) Edit Data Rinci PTK, khusus untuk pengisian data Masa Kerja Golongan (MKG) , silakan lakukan melalui prosedur pengisian data riwayat pegawai. Selanjutnya lakukan pengisian informasi data perbankan dan perpaj...

Larangan Penggunaan Dana BOS 2018

     Larangan Penggunaan Dana BOS  Disimpan dengan maksud dibungakan;  Dipinjamkan kepada pihak lain;  Membeli software/perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS;  Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas madrasah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya;  Membayar bonus dan transportasi rutin untuk guru;  Membeli pakaian/seragam/sepatu bagi guru/siswa untuk kepentingan pribadi (bukan inventaris madrasah), kecuali untuk siswa miskin penerima PIP;  Digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat;  Membangun gedung/ruangan baru;  Membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan bahan/peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran;  Menanamkan saham;  Membiayai kegiatan yang telah dibiayai dari sumber dana pemerintah pusat atau pemerintah daerah secara penuh/wajar;  Membiayai kegiatan penunjang yang tidak ada kaitannya dengan operasional madrasah,...

Masalah Emis Online dan 2017/2018 dan Solusinya

Tampilan Login EMIS Madrasah Pendataan Emis Madrasah pada tahun 2017/2018 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jika ditahun sebelumnya pendataan emis madrasah selalu menggunakan paduan Form excel dan aplikasi dekstop. Maka untuk tahun ini,pendataan Emis Madrasah menggunakan Web Based, yang artinya pendataan dilakukan secara langsung atau dengan input data secara online. Tentu saja, menurut kami, hal ini merupakan bentuk perkembangan yang bagus bagi dunia pendidikan Madrasah di indonesia, serta memperlihatkan keinginan yang kuat dari Dirjen Pendis untuk menjalankan program Triple Quick Wins. semoga saja, kedepan akan lebih baik untuk madrasah yang lebih baik, Amin. Baiklah, berikut telah kami rangkum beberapa permasalahan serta solusi dalam pengerjaan Emis Madrasah Online Tahun Pelajaran 2017/2018, hal ini berangkat dari pengalaman pribadi kami, saat menjalankan tugas sebagai operator yakni input data disebuah Madrasah kecil dipelosok desa. Tentu saja, sol...